Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Penghentian sementara perizinan TKA; diberikan jika TKA tidak memiliki RPTKA yang telah disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk, tidak menunjuk tenaga kerja pendamping, tidak melaksanakan pendidikan https://pajakdanizinedar27159.newbigblog.com/41952200/pandangan-netral-tentang-izin-bpom